Hari ini, Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, membuka Seminar ASEAN Neglected Tropical Disease dengan tema ASEAN Clinical Practice, Guidline for the Strategy and Management Toward Elimination of Neglected Tropical Diseases in ASEAN Region di Jakarta, Jumat (28/9/12).
Penyakit Tropis Terabaikan/Neglected Tropical Disease (NTD) dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, kerugian ekonomi, dan menimbulkan dampak negatif terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan.
WHO menyatakan bahwa penanggulangan NTD merupakan Hak Asasi Manusia, karena NTD memiliki dampak serius yang dapat mengakibatkan kelaparan, kemiskinan dan kebodohan serta kehilangan pekerjaan.
Menurut laporan WHO tahun 2010, terdapat 17 jenis NTD yang menyebabkan penderitaan dan kecacatan pada masyarakat miskin seperti Limfatik Filariasis, Kusta, Yaws, Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabies, Leptospirosis, Chikungunya, Japanese Encephalitis, Schistosomiasis, Soil Transmitted Helminthiasi, Malaria dan lain sebagainya.
Kementerian Kesehatan RI memprioritaskan aspek promotif dan preventif kesehatan menjadi kebijakan dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap untuk mendukung dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular, termasuk pencegahan dan pengendalian vektor penyakit.
Selain itu, upaya promosi kesehatan diperkuat dengan menerapkan konsep Desa Siaga dan membangun Pos Malaria Desa. Masyarakat desa dilatih untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mencegah vektor penyakit dan NTD. Sedangkan upaya kuratif dan rehabilitatif harus dilanjutkan dengan revitalisasi Puskesmas, menyediakan dan mendistribusikan SDM Kesehatan di daerah terpencil, terluar, daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan, serta revitalisasi Posyandu.
Pencegahan morbiditas, mortalitas, dan kecacatan yang disebabkan oleh penyakit ini memerlukan teknologi baru yang relevan. Upaya signifikan juga harus dilakukan untuk menghentikan diskriminasi dan stigmatisasi pasien, seperti penderita kusta. Untuk mengatasi masalah NTD diperlukan pemahaman dan pengetahuan yang up date seperti manajemen kasus yang dapat diterapkan dalam praktek sehari-hari baik di tempat praktek pribadi maupun di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik dan rumah sakit.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian NTD, seperti Kusta, dan Frambusia, untuk menghilangkan Malaria, dan untuk mengendalikan Demam Berdarah Dengue dengan mempromosikan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan ASEAN Foundation dan Perkumpulan Pemberantasan Penyakit Parasitik Indonesia (P4I) berinisiatif melaksanakan Seminar ASEAN NTD.
Menkes berharap seluruh negara anggota ASEAN memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular termasuk NTD, seperti leptospirosis, pes, kusta, filariasis, dan frambusia.
Seminar ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan ke-30 dan Sidang ke-65 Komite Regional WHO Negara Wilayah Asia Tenggara yang diselenggarakan di Yogyakarta pada awal bulan September. Meskipun beberapa Negara Anggota ASEAN tergabung dalam WHO Pacific Region.
Peserta seminar sekitar 400 orang adalah para tenaga kesehatan, pemerhati parasitik, akademisi, professional dari negara-negara ASEAN dan dari berbagai daerah di Indonesia serta lintas unit terkait. Seminar membahas perkembangan dan informasi terkini tatalaksana kasus NTD dan berisi kegiatan plenary session, sesi ilmiah, diskusi dan tanya jawab, temu ahli dan kuis.
Seminar ini berguna sebagai sarana bagi para tenaga kesehatan di tingkat ASEAN untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam strategi eliminasi NTD. Selain itu untuk up date tentang tata laksana dan perkembangan teknologi berkaitan dengan NTD serta membentuk jejaring kerjasama antar negara ASEAN.
Pada seminar ini akan dibahas beberapa materi di antaranya Pengawasan Kebijakan NTD di Indonesia oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, dan Kebijakan Global NTD oleh perwakilan WHO Jakarta, Dr. Anand Ballabh Joshi. Pada akhir seminar yang berlangsung dua hari ini akan menghasilkan ASEAN Recommendation on NTDs.
Menkes berharap seminar akan memberikan kontribusi, masukan, terobosan dan inovasi untuk pencegahan dan pengendalian NTD di wilayah ASEAN. Selain itu juga berharap bahwa pembahasan selama seminar akan menguatkan kerjasama antar negara-negara anggota ASEAN dalam pencegahan dan pengendalian NTD, mengarah ke pembentukan jaringan yang kuat dari tenaga kesehatan dan para ahli yang ada di negara-negara anggota ASEAN.
Pada kesempatan tersebut Menkes menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada ASEAN Foundation dan P4I yang mendukung penyelenggaraan seminar ini.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id